HALOKALIMANTAN.COM,SINTANG — Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan penghargaan kepada tiga kecamatan dan tiga kelurahan yang dinilai patuh dalam menyampaikan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, dalam Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (23/10/2026).Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan penghargaan kepada tiga kecamatan dan tiga kelurahan yang dinilai patuh dalam menyampaikan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, dalam Rapat Kerja Camat dan Lurah se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (23/10/2026).
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Kelam Permai meraih peringkat Terbaik I, disusul Kecamatan Binjai Hulu sebagai Terbaik II dan Kecamatan Kayan Hulu sebagai Terbaik III.
Sementara itu, di tingkat kelurahan, Kelurahan Akcaya meraih Terbaik I, Kelurahan Alai Terbaik II, dan Kelurahan Batu Lalau Terbaik III.
Yustinus J menjelaskan, pemberian penghargaan ini bukan bertujuan menghukum camat dan lurah yang belum menyampaikan laporan secara lengkap. Sebaliknya, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan.
“Ke depan, camat dan lurah harus semakin bersemangat dan patuh dalam menyampaikan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan kepada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Bagi yang sudah menyampaikan, terus perbaiki kualitas pelaporannya,” pesan Yustinus.
Ia menegaskan, pelaporan penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban berjenjang untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan selaras, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, laporan tersebut juga menjadi salah satu instrumen untuk memantau pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Secara umum, materi laporan yang disampaikan camat dan lurah mencakup penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, realisasi anggaran, serta evaluasi kinerja.
Melalui penghargaan ini, Pemkab Sintang berharap kepatuhan dan kualitas pelaporan semakin meningkat sehingga penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel. (RILIS PROKOPIM)





