HALOKALIMANTAN.COM,SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meluncurkan Sistem Informasi Radar Deteksi Dini (SI-RADAR) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (22/10/2026).
Peluncuran tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asmidi, Asisten I Bidang Pemerintahan Yustinus J, Asisten III Bidang Administrasi Umum, 14 camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kepala bagian di lingkungan Pemkab Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan apresiasi atas hadirnya SI-RADAR yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menghimpun informasi, memantau perkembangan isu, serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu upaya untuk mempermudah pemerintah memperoleh informasi dari berbagai lapisan masyarakat sehingga persoalan yang berkembang dapat diketahui dan direspons secara tepat.
“Kita sudah memasuki dunia digital, dan ide yang seperti ini tentu untuk mempermudah cara pemerintah menghimpun informasi-informasi yang datang dari berbagai lapisan masyarakat. Saya berharap melalui SI-RADAR, kita menjadi yang pertama memantau informasi seperti apa yang bisa direspons, serta memastikan analisis terhadap isu dan masalah yang ada,” kata Bala.
Ia menilai peluncuran SI-RADAR merupakan langkah awal yang baik dan perlu ditindaklanjuti melalui pelaksanaan yang konsisten. Bala juga meminta agar sistem tersebut terus dievaluasi dan disempurnakan sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
“Ini awal yang baik, tinggal dilaksanakan. Kalau ada yang kurang, terus perbaiki demi kebaikan Pemkab Sintang. Saya sangat mendukung SI-RADAR ini. Semoga program ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menjelaskan, hasil analisis SI-RADAR akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan terhadap isu dan persoalan yang berkembang di masyarakat.
Ia menerangkan, penyelesaian masalah akan dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangan dan kemampuan masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari kecamatan, OPD, Sekretaris Daerah, hingga Bupati Sintang.
“Hasil analisis SI-RADAR atas isu dan masalah yang ada, maka bisa saja hanya diselesaikan di level kecamatan. Kalau sudah tidak mampu, naik ke OPD Pemkab Sintang. Tidak mampu lagi, naik ke Sekda dan terakhir Bupati Sintang. Jadi ada penyelesaian berjenjang,” jelas Kartiyus.
Menurutnya, mekanisme tersebut diharapkan membuat alur kerja pemerintah daerah lebih terstruktur dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai tingkat urgensinya.
Kartiyus juga menegaskan bahwa seluruh camat memiliki kewajiban untuk memantau SI-RADAR agar informasi yang berkembang di wilayah masing-masing dapat diketahui dan ditindaklanjuti.
“SI-RADAR ini membuat struktur kerja Pemkab Sintang semakin rapi dan berjenjang. Tidak semua masalah harus diselesaikan langsung oleh Bupati Sintang. Kita juga mengetahui isu dan informasi mana yang harus segera kita tangani, mana yang tidak perlu cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah suatu isu dianalisis dan ditentukan langkah penanganannya, OPD terkait harus segera memberikan respons yang terukur sesuai tugas dan kewenangannya. (RILIS PROKOPIM)





