SINTANG, HK – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mendorong Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah agar semakin aktif dan optimal dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi anak.
Hal tersebut disampaikan Kartiyus saat membuka kegiatan Pendekatan Kolaboratif dan Peran Strategis Guru BK sebagai Mitra Orang Tua dalam Penanganan Kasus Anak di Sekolah di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas KBP3A Sintang Edy Harmaeni beserta jajaran, narasumber, guru BK, serta Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang.
Kartiyus mengatakan, anak-anak saat ini tumbuh di tengah kompleksitas tantangan yang semakin tinggi. Perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan perubahan gaya hidup tidak hanya membawa peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan emosional dan perilaku bagi generasi muda.
“Dalam menghadapi berbagai dinamika dan penanganan kasus anak di sekolah, Pemkab Sintang menyadari bahwa sekolah tidak bisa berjalan sendiri. Pendekatan sektoral dan parsial sudah tidak lagi relevan. Pendekatan kolaboratif adalah kunci utama yang melibatkan pemerintah, satuan pendidikan dan lingkungan keluarga,” kata Kartiyus.
Menurutnya, Guru BK memiliki posisi strategis dalam ekosistem pendidikan. Guru BK, kata dia, tidak seharusnya lagi dipandang sebagai “polisi sekolah”, melainkan sebagai pihak yang membantu menjaga kesehatan mental, karakter dan kesejahteraan emosional peserta didik.
“Ketika anak menghadapi masalah di sekolah, baik persoalan akademik, perundungan atau bullying, disiplin hingga masalah emosional, guru BK harus bisa duduk bersama dalam mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.
Kartiyus menegaskan, penanganan persoalan siswa tidak boleh berorientasi pada penghakiman. Sebaliknya, diperlukan pendekatan kolaboratif antara guru BK, sekolah dan orang tua.
Ia menjelaskan, guru BK dapat menjadi jembatan komunikasi antara kondisi anak di sekolah dan situasi anak di rumah. Dengan demikian, sekolah dan orang tua dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang dihadapi siswa.
Selain itu, guru BK juga diharapkan menjadi mitra solutif dalam mencari akar masalah serta merumuskan langkah pendampingan yang tepat, terukur dan penuh empati.
“Guru BK juga menjadi ruang aman atau safe space, di mana siswa maupun orang tua dapat berbagi kekhawatiran tanpa rasa takut dihakimi, dengan asas kerahasiaan dan profesionalisme yang terjaga,” jelasnya.
Kartiyus menambahkan, Pemkab Sintang berkomitmen mendukung penguatan kapasitas tenaga pendidik, khususnya guru BK.
“Penanganan kasus anak harus berorientasi pada pemulihan atau restorative, perlindungan hak anak, dan pembangunan karakter jangka panjang,” katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman dan komitmen bersama antara sekolah dan orang tua dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada anak.
“Mari kita hilangkan sekat-sekat komunikasi, kita turunkan ego sektoral, dan kita tingkatkan kepedulian demi keselamatan serta masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.





