Subendi Dorong Koperasi Percepat Bangun Gerai

oleh
Kepala Disperindagkop Sintang, Subendi.

SINTANG, HK — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sintang terus memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula CU Keling Kumang pada Senin, 17 November 2025.

Kepala Disperindagkop Sintang, Subendi menjelaskan bahwa pelatihan tahun ini menjadi salah satu yang terbesar di Kalimantan Barat, baik dari segi jumlah peserta maupun jumlah angkatan.

“Jumlah Kopdeskel Merah Putih kita ada 406. Setiap desa dan kelurahan mengirimkan dua orang peserta, jadi total ada 812 orang yang kita latih dalam delapan angkatan. Pelatihan sudah dimulai sejak 10 November dan akan selesai pada 16 Desember 2025,” ujar Subendi.

Ia menyebut, dalam satu minggu pihaknya menyelesaikan dua angkatan sekaligus. Setiap angkatan berlangsung selama tiga hari dengan materi yang disusun sesuai modul resmi serta menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya.

Menurut Subendi, penguatan kapasitas pengurus koperasi menjadi langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan gerai koperasi KDKMP yang saat ini sedang dilakukan pendataan oleh Pemda Sintang dan TNI.

“Koperasi kita sekarang terus kita dorong operasionalnya, terutama percepatan pembangunan gerai. Pendataan sudah dilakukan oleh rekan-rekan di TNI dan pemerintah daerah. Kita bersinergi agar pembangunan gerai koperasi ini lebih cepat,” jelasnya.

Terkait pencairan anggaran operasional, Subendi mengakui bahwa bantuan dana koperasi belum dapat dicairkan sepenuhnya. Namun sejumlah proposal dari koperasi desa sudah masuk ke Bank Mandiri sebagai pihak penyalur.

“Untuk pencairan anggaran memang belum ada, tetapi proposal sudah banyak masuk ke Bank Mandiri. Ini menjadi prioritas kita agar koperasi segera bisa beroperasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dukungan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk koperasi mencakup modal usaha dan pembangunan gerai. Meski demikian, pencairannya tetap menyesuaikan kebutuhan operasional koperasi dan mekanisme perbankan.

“Kita juga sudah mendapat informasi bahwa pencairan tidak bisa dilakukan sekaligus. Bank akan mencairkan sesuai kebutuhan dan rencana bisnis koperasi. Jadi harus tahap demi tahap,” tegas Subendi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *