SINTANG, HK – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengaku kecewa terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 81,59 persen.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) per 31 Desember 2025, rendahnya serapan anggaran tersebut mengakibatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) mencapai sekitar Rp200 miliar.
Kekecewaan itu disampaikan Kartiyus saat memberikan pengarahan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati, camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, serta lurah se-Kabupaten Sintang.
Kartiyus menegaskan bahwa realisasi belanja daerah seharusnya dapat mencapai minimal 90 persen. Menurutnya, rendahnya serapan anggaran menjadi salah satu kendala bagi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mengusulkan tambahan anggaran ke pemerintah pusat.
“Realisasi belanja kita jauh dari harapan. Seharusnya minimal 90 persen. Kalau uang yang ada saja tidak mampu kita habiskan, tentu sulit untuk meminta tambahan anggaran ke pemerintah pusat. Bayangkan, masih hampir 20 persen anggaran yang tidak terserap oleh OPD. Ini yang membuat kita prihatin pada tahun 2025 lalu,” ujar Kartiyus.
Ia juga menyoroti adanya OPD yang mengeluhkan kecilnya anggaran, namun faktanya tetap tidak mampu menyerap anggaran yang tersedia secara optimal.
“Saya heran, ada OPD yang mengeluh anggarannya kecil, tapi anggaran kecil itu pun tidak bisa dihabiskan. Jangan sampai kondisi seperti ini terulang di tahun 2026. Kalau perlu, Silpa Pemkab Sintang itu nol persen, artinya penyerapan anggaran kita benar-benar baik,” tegasnya dengan nada kesal.
Meski demikian, Kartiyus menyebutkan bahwa selama Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sintang tetap mampu merealisasikan sejumlah program pembangunan. Di antaranya peningkatan jalan sepanjang 6,6 kilometer, pembangunan dan rehabilitasi 113 unit jembatan, peningkatan jalan permukiman sepanjang 55,81 kilometer, pembangunan sarana air bersih sebanyak 1.342 sambungan rumah, serta pembangunan 400 unit sarana sanitasi.
Selain itu, Pemkab Sintang juga melakukan pembangunan dan rehabilitasi 41 unit gedung, 236 unit sarana pendidikan, serta 124 unit sarana kesehatan.
Namun, Kartiyus menegaskan bahwa capaian tersebut tidak menutup berbagai catatan kritis dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025. Ia menyebutkan adanya keterlambatan administrasi pelaksanaan program dan kegiatan, keterlambatan penetapan standar harga satuan, proses lelang yang tidak tepat waktu, serta perencanaan teknis kegiatan yang kurang optimal sehingga berdampak pada output kegiatan.
“Informasi pelaksanaan kegiatan juga belum disampaikan secara optimal. Saya juga belum melihat masing-masing OPD melakukan evaluasi, monitoring, dan pengendalian kegiatan secara internal, termasuk komunikasi dan koordinasi dengan pengawas internal maupun eksternal,” tambahnya.
Kartiyus juga menyoroti lemahnya dukungan data teknis OPD serta masih rendahnya kualitas input atau posting data OPD ke dalam SIPD, terutama pada belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).





