JAKARTA, HK – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mendorong pemerintah pusat agar memberi kesempatan kepada tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 29 April 2025.
Gubernur Harum meminta agar tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam database BKN dan tidak lolos seleksi CPNS 2024 tetap diberikan peluang mengikuti seleksi PPPK. Ia juga menyarankan agar mereka yang belum genap dua tahun masa kerja hingga 31 Desember 2024 bisa tetap diakomodasi.
“Minimal bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan formasi,” ujar Gubernur Harum.
Ia mengungkapkan, jumlah ASN Pemprov Kaltim saat ini sebanyak 14.365 orang. Namun, dengan proyeksi pensiun 7.348 ASN hingga 2030, maka jumlah yang tersisa hanya sekitar 7.000-an. Adapun pengadaan PPPK tahun 2024 ditargetkan sebanyak 6.889 orang hingga tahap II.
“Masih ada kekurangan sekitar 2.306 formasi PPPK untuk mencukupi kebutuhan ASN di Kaltim,” tambahnya.
Dalam forum itu, Gubernur Harum juga menyampaikan beberapa usulan strategis. Salah satunya, permintaan agar pemerintah pusat memperluas kewenangan provinsi di sektor pertanian, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung ketahanan pangan.
Ia juga mengusulkan program afirmasi pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah pertanian dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta meminta kewenangan pengelolaan ruang laut di bawah 12 mil dikembalikan ke provinsi.
“Kami juga minta agar Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelautan dapat diberikan kepada daerah, sesuai amanat Pasal 111 dan 123 UU Nomor 1 Tahun 2022,” tegasnya.
Gubernur Harum menilai, masih banyak pelanggaran terhadap kewenangan 12 mil laut oleh regulasi di tingkat kementerian. Ia berharap pemerintah pusat segera mengembalikan hak pengelolaan tersebut ke daerah.
“Potensi ekonomi dari ruang laut itu sangat besar dan bisa dimaksimalkan oleh daerah,” tutupnya.