SINTANG, HK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses ketiga anggota DPRD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026, Rabu (4/11/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sintang, Sandan, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Sandan menyampaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan penyertaan-Nya sehingga seluruh peserta dapat hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sintang, ia juga menyampaikan terima kasih kepada para undangan yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna.
“Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, maka kita dapat hadir di ruang sidang ini dalam rangka Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses ketiga anggota DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2026,” ujar Sandan.
Ia kemudian mengajak seluruh peserta memohon bimbingan dan petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa agar rapat paripurna dapat berjalan dengan baik.
“Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan untuk memohon bimbingan serta petunjuk-Nya, rapat paripurna hari ini, Rabu, tanggal 4 November 2026, saya nyatakan dengan resmi dibuka,” kata Sandan.
Rapat paripurna tersebut menjadi agenda kelembagaan DPRD Sintang untuk menyampaikan hasil kegiatan reses ketiga anggota dewan tahun anggaran 2026. Melalui kegiatan reses, anggota DPRD turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.





