Dinas PMD Sintang Gelar Raker 391 Ketua BPD, Dorong Sinergi Bangun Desa

oleh

SINTANG, HK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Kerja (Raker) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Gedung Pancasila, 22–23 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 430 peserta, terdiri dari 391 Ketua BPD se-Kabupaten Sintang, 14 camat, serta 25 orang dari unsur Dinas PMD Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, mengatakan raker tersebut digelar sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 sebagai peraturan pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Raker Ketua BPD ini dimaksudkan sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan wadah silaturahmi antara Ketua BPD se-Kabupaten Sintang dengan jajaran pemerintahan di tingkat kabupaten,” kata Syarief.

Menurutnya, melalui raker tersebut diharapkan terbangun kesamaan persepsi terkait berbagai kebijakan, program dan kegiatan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan saran dan masukan terkait strategi BPD dalam mendukung pembangunan desa di Kabupaten Sintang.

Raker tahun ini mengusung tema “Sinergi Tanpa Batas BPD dengan Pemerintah Desa, Merawat Demokrasi Bersama Membangun, Bersatu Mensejahterakan.”

Selama dua hari pelaksanaan, Dinas PMD menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan lembaga.

Di antaranya Wakil Bupati Sintang, Kapolres Sintang, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sintang, Kepala Bappeda, Inspektur Kabupaten Sintang, Kabag Hukum dan HAM Setda Sintang, Bank Kalbar Cabang Sintang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, para kepala bidang Dinas PMD, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, serta Ketua Persatuan BPD Provinsi Kalimantan Barat.

Syarief berharap raker tersebut tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga memperkuat hubungan kerja antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *