Realisasi APBD 2025 Rendah, Bupati Bala Minta OPD Rutin Gelar Rapat Evaluasi

oleh

SINTANG, HK – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menanggapi rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 81,59 persen. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih rutin melaksanakan rapat evaluasi sebagai upaya memperbaiki kinerja penyerapan anggaran ke depan.

Arahan tersebut disampaikan Bupati Sintang saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (14/1/2026).

Bupati Bala menegaskan bahwa masih terdapat OPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran yang telah dialokasikan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dikoreksi, salah satunya dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi internal melalui forum rapat.

“Ada OPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran. Ini harus dikoreksi. Kadang masalahnya ada di internal karena kurangnya komunikasi. Dalam satu tahun, pertemuan atau rapat bisa sangat sedikit, padahal rapat itu ruang kita untuk mengevaluasi,” ujar Bupati Sintang.

Ia mengingatkan agar perbedaan pendapat atau ketidakcocokan di internal OPD tidak menjadi penghambat pelaksanaan program dan kegiatan.

“Jangan sampai karena di satu dinas tidak cocok, lalu tidak ada pertemuan, tidak ada komunikasi, dan tidak ada ruang untuk koreksi. Ini menjadi hambatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Bala menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, termasuk oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terhadap OPD dengan realisasi anggaran rendah.

“Kepada kawan-kawan TAPD, dilihat dinas mana yang realisasi anggarannya kecil. Kepala dinasnya sudah bergeser ke mana, itu juga perlu dilihat. Ada kadis yang ditempatkan di mana pun, anggarannya tidak pernah habis. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa evaluasi tidak semata-mata untuk menyalahkan kepala dinas. Menurutnya, pemberi anggaran juga perlu melakukan koreksi.

“Jangan hanya menyalahkan kadisnya. Pemberi anggaran juga harus dikoreksi. Kita saling mengoreksi. Kadis yang pandai menghabiskan anggaran bisa diberi porsi lebih, tetapi tetap harus sesuai aturan. Aturan wajib dipatuhi,” jelasnya.

Bupati Sintang juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dialami para camat. Ia meminta agar kondisi tersebut mendapat perhatian khusus ke depan.

“Saya melihat camat kita cukup kesulitan dalam hal anggaran. Selama ini memang mereka diberi anggaran yang terlalu kecil. Saya minta yang mengalami masalah di tahun 2025 agar melakukan rapat khusus untuk mencari tahu akar persoalannya, supaya di tahun 2026 tidak terulang lagi,” katanya.

Selain itu, Bupati Bala mengaku menerima keluhan dari pelaksana proyek terkait penyamaan standar satuan harga antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman.

“Misalnya harga semen, disamakan antara kawasan kota dan pedalaman. Kalau memang bisa dibedakan, ya dibedakan saja. Tetapi tentu harus kita lihat apakah aturan mengizinkan atau tidak. Faktanya di lapangan memang berbeda,” terangnya.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Bupati Sintang meminta seluruh OPD meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

“Lakukan persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku. Perhatikan dan pedomani surat edaran Bupati Sintang tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *