SINTANG, HK – Kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sintang memantik reaksi keras Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Ia memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor bersama agen gas subsidi, Kamis, 15 Januari 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dihadiri Sekda Sintang Kartiyus, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres Sintang, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta tujuh agen LPG 3 kg yang melayani masyarakat Sintang.
Sejak awal rapat, Bupati Bala menunjukkan sikap tegas. Ia bahkan mengabsen satu per satu peserta rapat untuk memastikan kehadiran pemilik agen sesuai undangan. Dari tujuh agen LPG, hanya tiga pemilik agen yang hadir, sementara sisanya diwakili pengurus.
Kondisi tersebut membuat Bupati Sintang tampak kecewa. Ia mempertanyakan komitmen agen terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Ini rapat atas dasar keluhan masyarakat, baik yang disampaikan langsung, lewat media massa, maupun media sosial. Kami juga sudah turun melakukan sidak. Kalau pemilik agen saja tidak hadir, saya sempat bertanya, rapat ini perlu dilanjutkan atau tidak,” tegas Bupati Sintang.
Bupati Bala menegaskan bahwa persoalan gas subsidi 3 kg bukan sekadar urusan distribusi, tetapi sudah menyangkut hak masyarakat kecil.
“Ini sebenarnya masalah antara agen dan masyarakat. Gas subsidi ini bukan barang bebas, ada penugasan negara di dalamnya,” ujarnya.
Nada peringatan juga datang dari Kejaksaan Negeri Sintang. Kasi Datun Kejari Sintang, Okky Desvian, mengingatkan bahwa pengelolaan LPG 3 kg mengandung unsur bisnis sekaligus penugasan negara karena menggunakan uang rakyat melalui mekanisme subsidi.
“Ada uang negara di sana. Kami tidak mau ada kebocoran. Jika ditemukan indikasi kebocoran anggaran negara dalam subsidi gas 3 kg, kami bisa melakukan penyelidikan,” tegas Okky.
Ia mengungkapkan bahwa kuota LPG 3 kg untuk Kabupaten Sintang dalam kondisi normal, bahkan mengalami penambahan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan gas masih langka dan dijual dengan harga tinggi.
“Kalau agen dan pangkalan mau berbisnis penuh, silakan urus gas non-subsidi,” tambahnya dengan nada keras.
Sementara itu, Sekda Sintang Kartiyus mengungkapkan kondisi di lapangan yang memprihatinkan. Hingga Kamis pagi, harga gas LPG 3 kg di Desa Baning Kota, yang berada di pusat kota, masih dijual seharga Rp45 ribu per tabung.
“Jangan ambil untung terlalu banyak, jangan jual terlalu mahal. Aparat penegak hukum bisa menyelidiki ini. Saya tahu konsumsi meningkat, ekonomi bergerak, tapi jangan sampai gas subsidi disalahgunakan,” pesan Kartiyus.
Sebagai langkah lanjutan, rapat memutuskan akan digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Pertamina, serta tujuh agen LPG subsidi. Rapat lanjutan tersebut ditujukan untuk menormalkan distribusi stok dan harga LPG 3 kg di Kabupaten Sintang.





