SINTANG, HK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat menyatakan bahwa pemerintah desa akan diminta untuk mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) dalam mendukung program pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga pemerintah desa, berperan aktif dalam upaya nasional pemberantasan TBC.
“Salah satu bentuk dukungannya, desa diminta untuk menganggarkan dana dari Dana Desa untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian TBC,” jelas Yasser usai menghadiri kegiatan Launching Desa Sehat Siaga TBC Kabupaten Sintang Tahun 2025, Selasa 11 November 2025.
Ia meyakini seluruh desa di Sintang akan menindaklanjuti instruksi tersebut melalui penyesuaian APBDes tahun 2026.
“Saya yakin dan percaya desa-desa akan mendukung ini. Besaran dukungannya tentu disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan desa masing-masing,” ucapnya.
Menurut Yasser, selama ini desa memang sudah menganggarkan kegiatan di bidang kesehatan, seperti posyandu dan pencegahan stunting, namun fokus khusus untuk pengendalian TBC baru dilakukan sebagian kecil desa.
“Dengan adanya arahan dan instruksi ini, tentu akan kita kondisikan ke seluruh desa agar ada porsi khusus untuk TBC,” katanya.
Secara regulasi, kata Yasser, tidak ada kendala bagi desa untuk menganggarkan dukungan TBC karena program ini termasuk prioritas nasional.
“Hanya nanti tinggal bagaimana memasukkan kode rekeningnya dalam APBDes. Kalau memungkinkan, bisa dibuat slot tersendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, besaran anggaran akan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Kalau desa dengan kasus TBC tinggi, tentu anggarannya lebih besar. Tapi kalau desa tanpa kasus, bisa diarahkan untuk kegiatan pencegahan. Data ini nanti kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” pungkasnya.





