SINTANG, HK — Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi adalah hak petani yang harus diterima secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Ia meminta seluruh agen dan penyalur untuk disiplin mengikuti aturan, terutama mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET), agar manfaat subsidi dapat dirasakan secara langsung oleh petani.
“Pupuk subsidi ini hak petani. Karena itu kami berharap penyaluran dilakukan tepat waktu dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” ujar Martin, Senin 10 November 2025.
Martin mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan subsidi pupuk agar petani bisa mendapatkan harga yang terjangkau. Karena itu, tidak boleh ada agen atau penyalur yang menaikkan harga di atas HET.
“Subsidi harus sampai ke petani sepenuhnya. Jangan sampai harga yang mereka bayarkan justru lebih mahal dari HET. Jika ada tambahan biaya karena akses transportasi yang sulit, maka itu harus disepakati terlebih dahulu bersama petani,” jelasnya.
Ia mengakui, kondisi geografis Sintang menjadi tantangan tersendiri. Sejumlah kecamatan memiliki medan berat dan jarak jauh dari pusat distribusi, sehingga membutuhkan biaya angkut tambahan.
“Kami memahami situasi lapangan, terutama di daerah pedalaman. Biaya angkut memang tidak kecil, namun hal itu mesti dibicarakan secara terbuka antara penyalur dan kelompok tani atau gapoktan,” tambah Martin.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang hingga September 2025, penyaluran pupuk bersubsidi menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Untuk pupuk NPK, dari alokasi 3.600 ton telah tersalurkan 3.281 ton atau 91 persen, menyisakan 317 ton. Sementara pupuk urea dari alokasi 1.600 ton telah tersalurkan 1.251 ton atau 78 persen, dengan sisa 344 ton.
Martin mendorong petani untuk segera menyerap sisa pupuk yang masih tersedia agar serapan mencapai maksimal sebelum akhir tahun.
“Kami mengimbau petani segera menebus pupuk sesuai alokasi di kecamatan masing-masing. Semakin tinggi penyerapan, semakin besar peluang Kabupaten Sintang mendapatkan tambahan alokasi pupuk subsidi tahun depan,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang





