SINTANG, HK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat memastikan bahwa proses pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 masih terus berjalan dan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember.
Ia menjelaskan, pencairan Dana Desa tahap II mencakup periode Juli hingga Desember 2025, sementara tahap I telah disalurkan hingga Juni lalu.
“Pencairan Dana Desa tahun ini sampai bulan Desember untuk tahap II tahun 2025. Saat ini kita hanya menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan,” jelas Yasser di Pendopo Bupati Sintang kemarin
Menurutnya, sempat terjadi keterlambatan proses pengajuan akibat kendala teknis di sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) milik pemerintah pusat.
“Kemarin itu ada sedikit kendala dari pusat, aplikasi OMSPAN sempat maintenance selama 3–4 minggu, jadi pengajuan Dana Desa tidak bisa dilakukan. Tapi sekarang sistemnya sudah dibuka dan proses pengajuan kembali berjalan normal,” terangnya.
Yasser memastikan seluruh desa di Kabupaten Sintang tetap dapat mengajukan pencairan sesuai jadwal begitu PMK diterbitkan.
“Proses di daerah sudah siap. Begitu PMK keluar, pencairan bisa langsung dilakukan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pemerintah desa untuk segera melengkapi berkas administrasi agar tidak ada hambatan saat proses penyaluran berlangsung.
“Kami berharap desa-desa tetap proaktif menyiapkan dokumennya supaya realisasi Dana Desa tahap II ini bisa tepat waktu,” pungkasnya.





