SINTANG, KALBAR, HK – Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kapuas Sintang menggelar kuliah umum bertema “Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik di Kabupaten Sintang”.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Unka Sintang dan diikuti oleh mahasiswa semester 4 Program Studi Administrasi Publik.
Kuliah umum menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, yaitu Kepala Bidang Komunikasi Publik, Syukur Saleh.
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa teknologi informasi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia dan juga birokrasi pemerintahan.
“Pemerintah saat ini didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik melalui sistem e-government. Hal ini juga diperkuat dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkap Syukur.
Ia menambahkan, Kabupaten Sintang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 sebagai dasar penyelenggaraan SPBE di daerah.
Syukur menjelaskan bahwa penerapan teknologi dalam pelayanan publik memiliki tujuh manfaat utama, yaitu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, memperluas akses, meningkatkan kualitas, mendorong partisipasi masyarakat, membangun kepercayaan publik, meningkatkan transparansi, serta meminimalisasi praktik korupsi.
Lebih lanjut, ia memaparkan empat jenis e-government, yaitu Government to Citizen (G2C), Government to Business (G2B), Government to Government (G2G), dan Government to Employees (G2E).
“Di Sintang, beberapa layanan digital yang sudah tersedia antara lain website PPID, sintang.go.id, sicantik.go.id, OSS RBA, simbg.go.id, dan aplikasi Sibeji. Namun, sebagian besar masih bersifat internal antarinstansi pemerintahan,” jelasnya.
Syukur juga memaparkan lima tantangan utama dalam implementasi teknologi informasi untuk pelayanan publik: ketimpangan akses internet, ancaman cyber crime, minimnya interaksi langsung antara pemerintah dan masyarakat, isu privasi warga, serta tingginya biaya pengembangan sistem digital.
“Saat ini, Pemkab Sintang belum sepenuhnya memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat. Namun, untuk kebutuhan pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kami siap berinovasi dan memberikan kemudahan melalui pemanfaatan teknologi,” tegas Syukur.