Disperindagkop Sintang Beberkan Arah Pengelolaan KMP kepada Para Pengurus

oleh

SINTANG, HK – Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menjadi salah satu narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) Angkatan Pertama yang digelar di Aula CU Keling Kumang, Selasa 11 November 2025..

Dalam paparannya, Nashirul Haq menjelaskan bahwa pembentukan KMP memiliki landasan konstitusional yang kuat sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, dimana perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Karena itu, koperasi menjadi sarana strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

“Kita sangat mendukung gerakan koperasi, karena koperasi adalah alat dan sarana untuk membantu rakyat, terutama saudara-saudara kita yang masih lemah ekonominya. Kita ingin membesarkan koperasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nashirul menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai pilar ketahanan pangan nasional. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput.

Ia menyebutkan, KMP dapat mengelola berbagai jenis usaha, di antaranya sektor agribisnis seperti peternakan, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Selain itu, koperasi juga dapat menjalankan usaha gerai sembako dan obat murah, klinik, gudang dingin dan logistik, simpan pinjam, serta berbagai usaha sesuai kebutuhan masyarakat lokal.

Namun, Nashirul mengingatkan bahwa dalam mengelola usaha, pengurus koperasi harus mempertimbangkan beberapa hal penting, antara lain kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa atau kelurahan, peluang ekonomi, serta prospek pengembangan usaha. “Lakukan kajian sederhana sebelum memulai usaha,” pesannya.

Ia juga memaparkan berbagai manfaat keberadaan KMP, seperti penciptaan lapangan kerja, inklusi keuangan, distribusi pendapatan, akselerasi UMKM, pemangkasan rantai pasok, penguatan ekonomi masyarakat, hingga menekan kemiskinan ekstrem dan biaya tinggi di tingkat konsumen.

“KMP diharapkan menjadi kekuatan baru dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *