SINTANG, HK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memangkas alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang sebesar Rp45 miliar.
“Dana Desa itu kan transfer pusat, bersumber dari APBN. Kami sudah mendapat informasi bahwa untuk Kabupaten Sintang, terjadi pemangkasan sebesar Rp45 miliar,” kata Yasser Arafat.
Ia menjelaskan, dengan adanya pemangkasan tersebut, maka sebanyak 390 desa penerima Dana Desa akan mengalami pengurangan alokasi sekitar Rp117 juta per desa.
Menurutnya, hal ini tentu akan berdampak pada pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa.
“Dampak pasti ada, makanya pembangunan di desa harus lebih mengefektifkan penggunaan dana yang tersedia. Kita tetap harus menyusun rencana yang realistis dengan kondisi anggaran saat ini,” ujarnya.
Meski demikian, Yasser menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya agar Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang tidak ikut terdampak pemangkasan.
“Kalau ADD itu bagian dari APBD, nanti kita lihat dari hasil penyesuaian. Tapi kami upayakan agar tidak mengganggu ADD,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa tetap mendukung program-program prioritas nasional yang menggunakan Dana Desa, seperti Kopdes Merah Putih dan Ketahanan Pangan.
“Semua program itu perlu dukungan dana desa. Karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan para kepala desa untuk mengatur porsi penganggarannya dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.





