Sintang Rumah Besar Bersama, Pemkab Dorong RT Aktif Pantau Keamanan Wilayah

oleh

SINTANG, HK – Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong lurah, kepala desa, dan ketua RT untuk aktif memantau kondisi wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap potensi gangguan keamanan maupun persoalan sosial dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya bisa dilakukan secara tepat.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan, Yustinus J, saat mewakili Wakil Bupati Sintang membuka Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang bersama lurah dan ketua RT se-Kecamatan Sintang di Pendopo Wakil Bupati Sintang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang bersama FKDM tersebut mengusung tema “Mewujudkan Wilayah Aman dan Kondusif: Kenali, Cegah Dini, Lapor Cepat, Temu Cepat.”

Yustinus mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.

Menurutnya, Sintang merupakan daerah yang dihuni masyarakat dengan beragam agama, budaya, suku, dan latar belakang sosial.

“Pemkab Sintang ingin agar keberagaman ini kita jadikan sebuah anugerah dan kekuatan besar yang menjadi pondasi untuk pembangunan yang maju. Semakin beragam maka akan terjadi dinamika sosial yang kompleks. Namun, keberagaman juga pasti ada potensi gesekan dan konflik sosial. Maka Pemkab Sintang perlu melakukan antisipasi sejak dini,” kata Yustinus.

Ia menegaskan, peran perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sintang ini adalah rumah besar bersama. Sintang didiami berbagai macam suku, agama dan golongan. Saya minta lurah, kepala desa, dan ketua RT untuk mengawasi wilayahnya dengan baik supaya cepat mengetahui kalau ada kejadian,” ujarnya.

Yustinus juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan telepon seluler dan media sosial, terutama dalam menyampaikan informasi yang berpotensi menyinggung kelompok lain.

“Ajak warganya untuk bijak menggunakan handphone dan mengakses media sosial. Jangan menyinggung kelompok lain,” pesannya.

Ia menambahkan, kewaspadaan dini merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas serta kerukunan.

Dalam konteks tersebut, FKDM diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendeteksi dan menangani potensi konflik sosial secara komprehensif dan terintegrasi.

Menurut Yustinus, penanganan konflik sosial mencakup tiga tahapan utama, yakni pencegahan, penghentian, dan pemulihan pascakonflik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *