SINTANG, HK – Lurah Ladang, Kecamatan Sintang, Aidulyansah, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi dan Komitmen Bersama Penertiban Balap Liar/Knalpot Brong di Aula Kelurahan Ladang, Kamis 13 November 2025.
Kegiatan ini digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sintang dan melibatkan unsur pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta para pemuda.
Aidulyansah menegaskan bahwa penanganan balap liar dan knalpot brong tidak hanya menyangkut aspek hukum dan ketertiban, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan dan lingkungan sosial masyarakat.
“Kelurahan Ladang mendukung langkah kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan jiwa pelaku dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pihak kelurahan akan memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW, serta melibatkan karang taruna dan tokoh masyarakat dalam edukasi kepada generasi muda.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi bagian penting untuk menyadarkan para remaja akan risiko dan dampak buruk perilaku tersebut.
“Ini bukan hanya soal menindak, tetapi juga membina. Kita ingin memberikan kesadaran moral kepada anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah Aidulyansah.
Sementara itu, Kanit Lantas Polres Sintang, Suparno, menegaskan bahwa operasi penertiban akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar atau kendaraan dengan knalpot bising di lingkungannya.
Melalui kegiatan ini, Kelurahan Ladang berharap lahir kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lingkungan.
“Kita ingin Ladang menjadi kelurahan yang tertib lalu lintas dan nyaman bagi semua warga,” tutup Aidulyansah.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang





