HALOKALIMANTAN.COM,SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sintang periode 2026–2031 di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (21/10/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Barat, Syarief Abdullah Alkadrie. Turut dilantik sebagai anggota Mabicab Pramuka Sintang yakni Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, anggota Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Bala berharap kepengurusan Mabicab yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk mendukung keberlangsungan serta perkembangan Gerakan Pramuka di Kabupaten Sintang.
Ia menegaskan, dukungan terhadap Gerakan Pramuka membutuhkan komitmen bersama, baik secara moral maupun materiil. Nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi bagian dari gerakan tersebut juga diharapkan dapat diterapkan dalam menjalankan amanah organisasi.
“Yang dilantik hari ini harus komit dan bertanggung jawab secara moril dan materiil untuk mendukung keberlangsungan Pramuka di Sintang. Kita tahu Pramuka itu menganut gotong royong dan kebersamaan. Itu harus kita implementasikan selama kita menjalankan amanat ini,” kata Bala.
Sementara itu, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Barat, Syarief Abdullah Alkadrie, berharap Mabicab Pramuka Sintang dapat terus memberikan pengabdian dan dukungan bagi pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka.
Syarief mengapresiasi peran Mabicab dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Sintang yang dinilainya telah berkontribusi dalam mengembangkan kegiatan kepramukaan di daerah tersebut.
Ia menyebut Gerakan Pramuka Kabupaten Sintang telah ditetapkan sebagai kwartir tergiat satu di Kalimantan Barat. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses penilaian terhadap berbagai kegiatan dan kinerja organisasi.
“Saya melihat Mabicab Gerakan Pramuka Sintang selama ini telah ikut mengembangkan, membina, dan membantu Gerakan Pramuka di Kabupaten Sintang. Buktinya, Gerakan Pramuka Sintang ditetapkan sebagai kwartir tergiat satu. Ini tidak terlepas dari peran Mabicab Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Ia berpesan agar capaian tersebut dipertahankan melalui peningkatan kegiatan pembinaan dan pengembangan kepramukaan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Syarief menegaskan bahwa pembinaan Pramuka merupakan tanggung jawab bersama karena organisasi ini menjadi wadah pendidikan generasi muda di luar lingkungan sekolah dan keluarga.
“Gerakan Pramuka tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama karena Pramuka sebagai wadah organisasi pembinaan generasi muda, pembinaan pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga. Pramuka ini merupakan salah satu pilar dalam mengamalkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Melalui pelantikan Mabicab periode 2026–2031 ini, diharapkan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat pembinaan karakter, kedisiplinan, kemandirian, serta semangat kebangsaan di kalangan generasi muda Kabupaten Sintang. (Rilis prokopim)



