Soal Lonjakan Harga Pertalite Eceran, Bupati Sintang Imbau Pengecer Jual dengan Harga Wajar

oleh
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan penjelasannya terkait skema ganjil-genap pengisian Pertalite di SPBU serta merespons keluhan warga mengenai tingginya harga Pertalite di tingkat pengecer. FOTO: PROKOPIM SINTANG

HALOKALIMANTAN.COM,SINTANG— Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyoroti tajam lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tingkat pengecer yang melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter. Kondisi tersebut dinilai sangat meresahkan dan memberatkan beban ekonomi masyarakat.

Menanggapi gejolak tersebut, Bupati menegaskan bahwa skema pengaturan ganjil-genap untuk pengisian Pertalite di SPBU kembali diaktifkan. Langkah ini diambil berdasarkan hasil survei dan masukan langsung dari masyarakat yang mengeluhkan antrean panjang serta harga eceran yang melambung tinggi.

“Sebelum saya memutuskan mengaktifkan kembali ganjil-genap Pertalite, saya lakukan survei. Saya buat status, buat video, dan minta komentar warga. Betul-betul boleh dikatakan 100 persen masyarakat menyetujui ganjil-genap. Jadi apa yang dilakukan pemerintah daerah ini murni memenuhi kehendak masyarakat untuk mengurai kemacetan dan antrean,” ujar Bala.

Terkait desakan sejumlah pihak agar Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer, Bupati menjelaskan adanya keterbatasan kewenangan secara regulasi. Menurutnya, penetapan HET BBM merupakan ranah pemerintah pusat yang berlaku resmi di SPBU.

“Banyak kawan-kawan menyarankan, ‘Pak coba bikin Perda, coba bikin HET eceran.’ Tapi kita di pemerintah daerah tidak bisa membuat aturan yang tumpang-tindih dengan aturan di atasnya. Karena itu kita tidak bisa menetapkan HET untuk eceran di luar SPBU,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati mengimbau keras para pelaku usaha dan pengecer agar memiliki empati dan tidak mengambil keuntungan secara berlebihan di tengah kesulitan masyarakat.

“Harapan kita, imbauan saya, sebetulnya semua pengisian harus di SPBU. Tapi kenyataan di lapangan kan tidak demikian. Kalau para pihak ini bisa membayangkan bagaimana jika ada di posisi masyarakat kecil, tentu harga itu bisa ditekan. Jangan mengambil ‘aji mumpung’ yang justru merugikan warga,” tegasnya.

Bupati menambahkan, Pemkab Sintang menyadari adanya biaya operasional dan margin keuntungan bagi pengecer. Namun, kenaikan harga yang mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter sudah jauh melampaui batas kewajaran dari HET resmi SPBU.

“Memang kami tidak bisa menetapkan HET-nya, tapi kami berharap harganya jangan terlalu tinggi. Kalau pengecer menjual, katakanlah selisih Rp3.000 atau Rp5.000 di atas HET SPBU, ya masih bisa kita maklumi. Tapi kalau sudah terlalu jauh, itu yang kita kesalkan,” pungkas Gregorius.

Pihaknya juga meminta pengelola SPBU untuk konsisten menerapkan aturan distribusi yang adil dan sesuai HET resmi, sehingga rantai pasok BBM di Kabupaten Sintang tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *